KOTA BEKASI – Sejumlah vendor terkait pengerjaan pembangunan Pasar Jatiasih mendatangi kantor Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad pada Rabu (19/06/2024).
Kedatangan mereka ingin bertemu Pj Gani untuk mengadukan nasib mereka yang belum dibayarkan oleh PT Mukti Sarana Abadi (MSA) sebagai pengelola Pasar Baru Jatiasih.
Sempat adu mulut antara perwakilan vendor dengan staf bagian di Kantor Pj Wali Kota Bekasi.
Para vendor terus memaksa bertemu dengan orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.
Meski sudah diberitahu bahwa Pj Wali Kota Bekasi sedang tidak berada di ruangannya karena ada tugas luar, tetapi mereka tetap memaksa dipertemukan dengan perwakilan Pj Walikota Bekasi.
Akhirnya, mereka pun hanya diterima oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Kota Bekasi Robert Siagian di ruangannya.
Kepada Robert, perwakilan vendor tersebut mengultimatum agar dipertemukan dengan Pj Wali Kota Bekasi selama 3×24 jam terhitung sejak kedatangan mereka hari ini.
“Kami kasih waktu 3×24 jam agar pak Pj Wali Kota Bekasi menerima kami. Kalau tidak kami akan mengambil paksa barang-barang kami yang ada di Pasar Jatiasih,” ucap perwakilan vendor dari PT Sahabat Mitra Jaya Paskah Ria pada awak media, Rabu (19/06/2024).
Paskah Ria menyampaikan kepada Kadisdagperin Kota Bekasi Robert Siagian bahwa selama ini surat-surat permohonan audiensi dengan Wali Kota Bekasi tidak pernah direspon.
“Sudah 7 kali kami menyampaikan surat ke Pemkot Bekasi untuk minta audiensi dengan Wali Kota Bekasi sejak jaman Pak Tri sampai sekarang pun belum digubris,” ujarnya.
Ria menyebut total yang belum dibayarkan dari vendor-vendor tersebut senilai Rp10 miliar lebih.
Sementara itu Kadisdagperin Kota Bekasi Robert Siagian mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan ultimatum tersebut kepada Pj Wali Kota Bekasi untuk bertemu dengan vendor-vendor ini dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan ini yang terkait persoalan Pasar Jatiasih kita bisa selesaikan secara komprehensip,” janji Robert usai menemui para vendor.
Ketika ditanyakan mengenai sikap Pemkot Bekasi yang seolah lemah dan tidak tegas terhadap PT MSA dibandingkan dengan pengelola pasar tradisional lainnya seperti Pasar Pondok Gede, Pasar Kranji, Pasar Bantar Gebang.
Robert mengatakan Pemkot Bekasi akan tetap bersikap tegas pada kesepakatan perjanjian semua pasar.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan evaluasi pada Pasar Jatiasih terutama semua penyelesaian persoalannya.
“Kita bukannya tidak bersikap tegas (terhadap Pasar Jatiasih). Makanya kita terus lakukan evaluasi pada mereka (PT MSA),” ucapnya berkelit tanpa mengatakan batas waktu evaluasinya. (RED)