Sekda Kabupaten Bekasi Hadiri Rakor Pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing

Advertorial3421 Dilihat

CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dengan Kawasan Industri, Kamis (7/1). Acara berlangsung secara virtual dari Command Centre, Diskominfosantik, yang digelar langsung dari Kantor Staff Presiden Republik Indonesia (RI).

“Rakor membahas terkait mengenai progres Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Di Kabupaten Bekasi, ada tanah Kas Desa yang terlewati operasi jalan tol tersebut. Karena ini tanah kas Desa, harus islah ada tanah pengganti. Kita sedang memfasilitasi desa untuk proses administrasi lebih lanjut. Karena harus ada persetujuan dari Gubernur, terkait dengan tanah pengganti,” jelas Sekda saat diwawancarai usai menghadiri Rakor.

Menurutnya, terdapat  7 Desa di Kabupaten Bekasi yang terlewati JTCC. Sebanyak 3 Desa sudah memiliki tanah pengganti, 1 Desa sudah mengajukan kepada Bupati Bekasi, 2 Desa belum ada namun telah memiliki tanah penggantinya. Lalu, ada beberapa desa yang masih belum memiliki tanah pengganti.

“Terdapat 7 Desa di Kabupten Bekasi yang terlewati, di (Kecamatan) Babelan, Tambun Utara, dan Tarumajaya. 3 Desa sudah ada tanah pengganti, 1 Desa sudah mengajukan kepada Bupati Bekasi, 2 Desa belum ada, tapi tanah penggantinya sudah ada. Serta, ada beberapa desa yang belum, kita minta Kepala Desa untuk segera menindak lanjuti,” tukasnya.

Lebih lanjut, Uju menuturkan, proyek JTCC merupakan proyek Nasional yang diharapkan dapat selesai tepat pada waktunya. Sehingga, perlu dukungan dari berbagai pihak.

“Kepada masyarakat, untuk dapat mendukung penuh program Nasional ini. Terutama dari Cibitung-Cilincing. Karena, secara tidak langsung akan berdampak kepada ekonomi bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Dalam agenda rakor, turut dibahas beberapa agenda. Diantaranya, progres pengadaan tanah dan pengerjaan konstruksi. Lalu, mengenai pemaparan progres pengadaan tanah kas Desa di Desa Srimahi, Bunibakti dan Segaramakmur antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Terakhir, juga membahas proses tukar-menukar tanah kas Desa pada Desa Srijaya, Muarabakti dan Samuderajaya. (Adv)

Komentar