Resmi, Paslon RIDHO Daftar ke KPU

Berita1397 Dilihat

KOTA BEKASI – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali  Kota Bekasi periode 2024-2029, Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe (RIDHO) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Rabu (28/8/2024).

 

Pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB dan beberapa lainnya, nampak dikawal ratusan massa pendukung yang dominasi organisasi masyarakat (Ormas) seperti Gibas dan Pemuda Pancasila (PP) serta perwakilan partai pengusung.

Sebelum memasuki gedung KPU di Jalan H. Juanda Bekasi Jaya, Kecamtan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Haris Babihoe terlebih dahulu mengikuti tradisi buka palang pintu di gerbang kantor KPU.

 

Sekitar 10 menit saling berbalas pantun hingga istilah buka plang pintu selesai, pasangan Tri Adhianto dengan Abdul Haris Bobihoe (RIDHO) pun dipersilahkan masuk.

 

Pasangan balon Wali dan Wawali disambut petugas KPU Kota Bekasi dengan mengalungkan selendang asli tenunan Bekasi, yang kemudian melangkah menuju meja pendaftaran.

 

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Muspida atau yang mewakili. Menurutnya, pasangan RIDHO ini PDI Perjuangan, Partai Gerindra (PG), Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo (PP) Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Umad (PU), dan Partai Gelora (PG).

 

Ali menyampaikan, tahapan berikutnya KPU akan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan hingga tanggal 4 September 2024. Sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu tentang limitasi, untuk melengkapi persyaratan diberi waktu hingga 8 September 2024 jika masih ada kekurangan.

 

Usai pendaftaran, acara dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dari Paslon RIDHO kepada ketua KPU yang dilanjutkan pemberian plakat sebagai cindra mata dari KPU. Pendaftaran ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”. (RED)