Pimpinan DPRD Kota Bekasi akan menyampaikan nota keberatan atas hasil evaluasi hasil gubernur terkait APBD Kota Bekasi TA.2025

Pemerintahan584 Dilihat

KOTA BEKASI – RAPBD TA 2025 ini disusun oleh PJ Walikota Bekasi dan di Tandatangani tanganginya, namun setelah di evaluasi adanya banyak perubahan, dan pengurangan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Faisal Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi.

 

Lebih lanjut, Faisal juga menjelaskan bahwa APBD TA.2025, kata dia PJ selaku kepala daerah transisi tidak mensinergikan kebijakannya dengan kepala Daerah terpilih.

 

“Harusnya Pj sebagai pejabat administratif berkomunikasi dan menyesuaikan kebijakan 2025 dengan kepala daerah terpilih, jangan membawa konsepsi dia, kan Pj juga mengawal proses Pilkada, artinya sejak proses Pilkada dan penyusunan APBD harusnya memperhatikan dinamika visi dan misi calon kepala daerah, jadi kebijakan 2025 bisa sinergi, harusnya begitu,” ujar Faisal.

 

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua III, Puspa Yani. Bahwa kata dia, hasil evgub kenapa banyak yang dikurangi anggaran tentunya ini harus di kaji ulang kembali.

 

“Hasil evgub waktunya sangat mepet sekali, kami tidak bisa mempelajarinya secara komprehensif, oleh karena itu setelah mempelajari hasil evgub kami akan berkirim surat dan memberikan catatan atas APBD TA 2025 kepada Gubernur, agar APBD 2025 bagaimana caranya dapat sinergikan dengan program kepala daerah terpilih, “ujarnya singkat.

 

Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan memberikan catatan atas hasil evgub APBD TA.2025 banyak bergeser dari persoalan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.

 

“Jelas kami akan berkirim surat dan memberikan catatan terhadap APBD hasil evgub, dan kami sayangkan TAPD seperti tidak memahami berbagai persoalan kota Bekasi,” kata Nuryadi Darmawan.

 

Selian itu, Kata Nuryadi Darmawan, dengan berkirim surat kepada Gubernur yang berisikan catatan atas perubahan hasil evaluasi gubernur, kedepannya pihaknya berharap dapat disesuaikan ketika kepala daerah terpilih dilantik.

 

“Ya tentunya, kebijakan 2025 ini bisa disinergikan dengan persetujuan dan arahan gubernur, mengingat tahun ini secara definitif ada kepala daerah terpilih. Dan saat peralihan jangan terjadi crash landing dari kepala daerah transisi ke kepala daerah definitif, artinya selaku pimpinan DPRD kami harap peralihan ini soft landing, oleh karena itu kami berhadap Gubernur Jawa Barat mendukungnya, karena kebijakan yang disusun banyak ketidaksesuanya,” paparnya.

 

Nuryadi Darmawan mengakui dan menegaskan, secara administratif hasil evgub yang dibahas bersama antara TAPD dan Pimpinan DRPD juga tidak optimal.

 

“TAPD selaku perpanjangan tangan Pj Walikota, menyampaikan waktu mepet saat kami tugas luar kota, minta dibahas dan bahas dalam situasi yang tergesa gesa, ini jelas kurang elok membahas persoalan masyarakat, harusnya kedepan Kepala Daerah memilki TAPD yang handal dan bekerja secara efektif dan efisien, ” tandas Nuryadi Darmawan. (RED)