BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan membuka Webinar Dialog Media bertemakan “Penguatan Peran KADIN dan SMSI Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Teknologi, Informasi dan Komunikasi” secara virtual di Kabupaten Bekasi, Rabu (28/07/2021) jam 13.20 wib. Sepuluh menit sebelumnya, Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi melalui Humas Kota Bekasi melakukan hal sama memberikan sambutan dan sekaligus membuka Webinar Dialog Media secara virtual di Kota Bekasi.
Webinar Dialog Media menghadirkan narasumber Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, CEO AYO Media, Roberto AM Purba, Kepala Bappeda Bekasi, Dedi Supriyadi, Ketua KADIN Kab. Bekasi, Heri Noviar, S.E dan Kanit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Khairuddin, S.E., S.H.
Turut hadir melalui video conference, anggota KADIN Indonesia Komite Malaysia Ny. Arie Rahmadani, Kepala BJB Cabang Kabupaten Bekasi Adi Arif Wibawa, Kepala BPBD Kabupaten Bekasi dan Kepala BPBD Kota Bekasi, Dinas Kominfo, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, pengelola Kawasan Industri Kota Delta Mas, Hyundai, Jababeka, perwakilan perusahaan industri, pengusaha media, ketua PWI Bekasi Raya, Melodi Sinaga dan manajer kerjasama Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Hegarmukti, Reyhan selaku moderator dalam Webinar Dialog Media.
“Alhamdulillah saya diundang Doni Ardon ketua SMSI Bekasi Raya dan diminta membuka Webinar Dialog Media, semoga melalui dialog media ini kita semua dapat berperan dalam percepatan penanganan Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi menjadi lebih baik,” harap Pj Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, M.T.
Sebagai pembicara pertama, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairuddin Bangun menyampaikan bahwa lahirnya Undang Undang nomor 40 tahun 1999 memberi peluang bagi siapapun untuk membuat perusahaan pers.
“Banyak wartawan membuat media sendiri karena melihat peluang usaha yang menguntungkan,” ujarnya. Begitupun banyak pemodal masuk ke bisnis pers ini karena terbuai rayuan maut wartawan yang memberi gambaran manis.
“Padahal bisnis pers bukan bisnis biasa, di dalamnya ada landasan etika, kewajiban moral, SDM jurnalistik, perencanaan bisnis dan utamanya modal,” kata Hendry
SMSI Bekasi Raya disarankan agar sering menggelar pelatihan-pelatihan jurnalistik bagi wartawan yang bekerja dalam perusahaan pers anggota SMSI dan memberikan bimbingan teknis pengelolaan media.
Nara sumber kedua, CEO AYO Media, Roberto AM Purba menyampaikan langkah-langkah bisnis media siber agar menyentuh minat pembaca. “Koneksikan juga melalui media sosial agar berita yang diposting dibaca banyak orang,” ungkapnya.
Nara sumber ketiga, Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi menyampaikan besarnya peran pers dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Peran pers harus dioptimalkan dalam upaya pemulihan ekonomi ini, membawa informasi kesehatan dan pendidikan sampai ke desa terpencil, memfasilitasi perdagangan, mentransmisikan ide dan inovasi lintas batas, menyampaikan informasi strategi yang teruji kepada masyarakat dalam menanggapi isu-isu kritis, mempromosikan bisnis, mendorong kinerja komersial dan industri yang lebih baik,” harapnya.
Kepala Bappeda mengingatkan peran pers dapat membantu penggagasan dan penyelenggaraan acara untuk menginspirasi, yang memungkinkan wirausahawan dapat berkumpul dan saling belajar satu sama lain.
Narasumber ke empat, Ketua KADIN Kabupaten Bekasi Heri Noviar, S.E mengingatkan peran Kadin sebagai wadah bagi sektor pelaku-pelaku usaha.
” Sebagai wadah dan wahana pembinaan, wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, KADIN hadir untuk mewujudkan dunia usaha Indonesia yang kuat dan berdaya saing tinggi,” ungkapnya.
Menurut Heri, transformasi usaha saat ini berdasar pada kolaborasi, salah satunya melalui kerjasama media siber selaku profesi yng menguasai teknologi informasi dan komunikasi.
“Tentunya media siber yang berpedoman pada Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam hal ini, Serikat Media Siber Indonesia selaku asosiasi para pengusaha media siber konstituen Dewan Pers perlu disertakan disertakan dalam mewujudkan program-program KADIN Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Nara sumber terakhir, Kanit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Khairuddin, S.E., S.H menyampaikan penanggulangan kejahatan teknologi informasi, komunikasi dan media siber.
“Tindak pidana siber yaitu segala bentuk kejahatan yang terjadi dengan melibatkan pengetahuan dan kemampuan tentang teknologi komputer, mulai dari cara melakukan kejahatan, penyidikan, penuntutan dan peradilannya,” terang Khoiruddin.
Beberapa kasus pidana siber yang sering terjadi diantaranya penipuan kartu kredit, hack, phising mendapatkan informasi pribadi via email, fitnah, pornografi, malware dan skimming.
“Ujaran kebencian atau hate speech dan termasuk diantaranya hoax atau berita bohong, diatur dalam Undang Undang RI nomor 19 tahun 2016 dan ada akibat hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Secara apik, Webinar Dialog Media yang disponsori PT Mecayya Pharmaceutical, Bank BJB, Kota Deltamas dan Asosiasi Pengusaha Limbah Industri Indonesia (Aspelindo) membuat antusias peserta.
Selain menyampaikan pertanyaan secara tertulis melalui form pertanyaan yang disiapkan panitia, peserta juga menyampaikan pertanyaan melalui zoom dan datang langsung ke lokasi pelaksanaan webinar di lapangan tembak Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya).
Diakhir diskusi, ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon menyampaikan notulensi Webinar Dialog Media, sebagai berikut :
1. Dewan Pers meminta SMSI Bekasi Raya agar secara rutin mengadakan pelatihan-pelatihan Jurnalistik dan Bimbingan Teknik Pengelolaan Perusahaan Media.
2. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi akan melibatkan KADIN Kabupaten Bekasi dalam pengelolaan dana CSR, mengajak dan mengundang unsur-unsur dari KADIN Kabupaten Bekasi.
3. KADIN Kabupaten Bekasi akan merumuskan bentuk kerjasama terhadap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya terkait publikasi dan transparansi pemanfaatan dana CSR.
4. KADIN Kabupaten Bekasi berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Perbup dengan berpatokan pada Pergub Jabar tentang kewajiban perusahaan bergabung dalam keanggotaa KADIN Kabupaten Bekasi. (***)
Komentar