BEKASI – Kota Bekasi dikenal dengan tingkat toleransi yang tinggi. Namun sangat disayangkan ada oknum ASN Pemerintah Kota Bekasi, justru bertindak intoleran, dengan upaya mengganggu jemaat yang akan beribadah di rumahnya.
Merespon tindakan intoleran tersebut, Pemuda Batak Bersatu akan melakukan aksi damai menuntut Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan pemecatan terhadap oknum ASN tersebut.
Kordinator Lapangan (korlap)Pemuda Batak Bersatu (PBB) Markus Harianja menyesalkan viralnya video seorang oknum ASN melakukan pelarangan umat nasrani beribadah pada hari Minggu (22/9) di perumnas 2 Kayuringin Kota Bekasi.
“Kita sangat miris melihat terjadinya pelarangan orang yang sedang melakukan doa di daerah Perumnas 2 Kota Bekasi. Kami menganggap adanya dugaan tindakan-tindakan intoleransi,” kata Markus, Selasa (24/9).
“Kami Pemuda Batak Bersatu tentunya meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi terutama Pj Wali Kota Bekasi untuk melakukan tindakan tegas terkait ada oknum ASN yang melakukan tindakan intoleran menurut sudut pandang kami. Hal ini tentunya mencoreng wajah Kota Bekasi dimana kota Bekasi sangat dikenal dengan kota yang sangat majemuk kota yang sangat menjunjung nilai-nilai toleransi. Dan kita tahu, Kota Bekasi adalah kota nomor 2 dengan tingkat toleransi yang terbaik di Indonesia,” ucap Markus.
Menurut Markus, tindakan ini tentu menjadi sebuah catatan buruk bagi Kota Bekasi. Tentu harus ada tindakan Pemerintah Kota Bekasi kepada oknum ASN, yang digaji dari uang rakyat.
“Jadi seorang ASN, harus bisa dan mampu menjunjung tinggi toleransi dan menggelorakan semangat Pancasila semangat Bhinneka Tunggal Ika demi terwujudnya kedamaian dalam keberagaman di Kota Bekasi,” tegas Markus.
Sementara itu, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bekasi, Hendriko Siagian mengatakan Pemuda Batak Bersatu akan melakukan aksi damai di depan Kantor Wali Kota Bekasi pada hari ini, 24 September 2024, Pukul:10.00 Wib sampai selesai.
Adapun aksi damai ini dilakukan, karana adanya dugaan tindakan intoleran yang sangat tidak terpuji diduga dilakukan oleh seorang ASN Kota Bekasi yang mencoreng wajah kerukunan umat beragama di Kota Bekasi.
“Tuntutan kami,pecat atau berhentikan oknum ASN Kota Bekasi yang telah melakukan tindakan intoleran dengan melarang atau mengganggu umat beragama yang sedang melakukan doa di rumahnya” ujar Hendriko.
Hendriko berharap Pemerintah Kota Bekasi harus menjadi solusi bagi semua warga Kota Bekasi dalam menjalankan Ibadah sesuai agama yang ada di Kota Bekasi. (RED)