Pemkab Bersama Polres Metro Bekasi Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba

Terkini5980 Dilihat

CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan bersinergi dengan Polres Metro Bekasi dalam upaya memerangi Narkoba.

Hal itu dikatakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba dan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi, yang bertempat di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi, Selasa (3/3).

Menurut Bupati, pemusnahan narkoba ini adalah suatu upaya untuk menjaga Kabupaten Bekasi bebas dari narkoba, dan menekan angka peredaran narkoba.

“Harus kita perangi karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama. Untuk itu mari bersama sama kita lawan,” ujarnya

Eka juga memberikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi atas kinerjanya dalam memberantas narkoba. “Mudah-mudahan ini menjadi momen untuk kita, bahwa Kabupaten Bekasi serius dalam rangka memerangi kejahatan narkoba, kita ingin masyarakat Kabupaten Bekasi anti narkoba,” tuturnya.

Selain itu, Eka juga mengajak kepada seluruh penggiat anti Narkoba dan juga seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Bekasi untuk menjaga anak anak serta lingkungan sekitar agar penyebaran Narkoba tidak meluas

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa tugas dalam pemberantasan narkotika bukan hanya tugas Kepolisian saja, tetapi juga tugas kita semua dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang.

“Saya ucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi,” ucapnya

Sambung Hendra, dalam pemusnahan sejumlah barang bukti Narkoba tersebut, berdasarkan data-data kriminal secara umum yang diterima dan tercatat di Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama Bulan Januari 2020 tercatat sebanyak 41 kasus dan Bulan Februari 2020 tercatat sebanyak 33 kasus.

“Dari jumlah kasus sebanyak 74 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 82 orang dengan perincian laki-laki sebanyak 81 orang, dan perempuan 1 orang dengan profesi Pelajar/Mahasiswa 2 orang, Wiraswasta 26 orang, Swasta 39 orang, Buruh 11 orang, serta pengangguran 4 orang,” kata Hendra

Lanjut Hendra, dalam pemusnahan barang bukti ini merupakan kerja keras bersama dan komitmen bersama elemen masyarakat memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi. Jumlah barang bukti Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran Bulan Januari-Februari 2020 yakni Narkotika jenis Ganja 508,57 gram + 199,700 gram (199,7 kg ganja siap dimusnahkan), Shabu 55,42 gram, Miras/oplosan 329 botol segala jenis dan 86 plastik oplosan serta obat-obatan lainnya.(adv/humas)

Komentar