KBS – SALATIGA – Mal Pelayanan Publik (MPP) SMART Salatiga baru saja diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, pada Jumat (19/03). Di kota yang disebut paling toleran di Indonesia ini, pelayanan publik untuk kelompok rentan diperhatikan.
“Ini amanah dari undang-undang dan ketentuan Direktorat Dukcapil Pusat, dimana mengamanatkan pada kami untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat tanpa diskriminasi. Siapapun yang datang kita layani secepat mungkin sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur),” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga Nugroho Agustiono, Kamis (18/03).
Difabel merupakan salah satu yang termasuk kelompok rentan. Pelayanannya didukung dengan adanya sarana dan prasarana yang memudahkan akses masuk dan keluar gedung, seperti kursi roda dan jalur landai.
Disdukcapil yang ada di MPP SMART juga memiliki peralatan yang portabel sehingga memudahkan melakukan pelayanan dimanapun dan kapanpun menyesuaikan situasi pengguna. Apabila ada warga yang menghendaki pelayanan dilakukan di lokasi dimana mereka tinggal, maka petugas dari Disdukcapil akan datang.
Kata SMART dalam MPP Kota Salatiga memilki dua arti. Pertama, MPP tersebut mengusung visi Kota Salatiga yakni sejahtera, mandiri, dan bermartabat. Kedua, SMART juga berarti budaya kerja yang dalam bahasa Jawa adalah _sembada_ (pantang menyerah), _andarbeni_ (rasa memiliki), _resik_ (bersih), dan _tresno_ (cinta). “Itu yang melandasi budaya melayani kami. Kami ingin melayani yang sebaik-baiknya, setulus-tulusnya, tanpa mengharapkan imbalan,” terangnya.
Harapannya, MPP SMART ini akan memudahkan layanan kepada masyarakat dalam banyak hal, baik yang berkaitan dengan perizinan, pelayanan administrasi dasar, maupun pelayanan lainnya. Masyarakat tidak perlu kemana-mana lagi untuk mendapatkan layanan. Maka dari itu, kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi juga harus semakin meningkat.
Lebih lanjut, pelayanan prima yang dilakukan oleh MPP SMART Kota Salatiga untuk kelompok rentan Salatiga diceritakan oleh Kadarsih, salah satu pengunjung MPP. Ia datang pertama kalinya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) anaknya, Erli.
Dengan bantuan dari petugas, Erli dapat melakukan perekaman dan pengambilan biometrik serta foto diri. Waktu yang dihabiskan selama pendataan hingga KTP sampai di tangan Erli tidak lebih dari 15 menit. Selain itu, Erli dan keluarganya juga mendapatkan pembaruan Kartu Keluarga usai menerima KTP.
Menurut Kadarsih, pelayanan yang diberikan oleh petugas sangat menyeluruh. Erli dapat menggunakan fasilitas kursi roda serta mendapatkan pendampingan selama proses pelayanan berlangsung.
“Pelayanan dari masuk sampai selesai sangat baik sekali. Saya sangat setuju untuk anak saya yang difabel ini, istilahnya, dinomorsatukan dan diutamakan,” tutup Kadarsih.
Reporter : Elly
Komentar