KPU Kabupaten Bekasi Undi Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 

Pemerintahan1167 Dilihat

CIKARANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi hari ini mengumumkan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

 

“Pengundian nomor urut Paslon bertempat di Gedung KPU Kabupaten Bekasi,” jelas Ketua KPU Ali Rido.

 

Dalam pantauan PalapaPos, pasangan yang pertama kali datang pasangan BN Holik – Faizal, lalu Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja yang terakhir Dani Ramdan – Romli HM. Masing masing calon hadir pada pukul sekitar 08.00 sampai dengan 08.45 WIB.

 

Ali Rido berharap, pada saat pengundian nomor urut nantinya semua tim pendukung masing-masing Paslon dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai dan tertib.

 

“Kita berharap semua pasangan calon dan juga pendukung tetep kooperatif ikuti aturan KPU yaaa, biar Pilkada aman, damai dan juga tertib ya begitu,” tutup Ali Rido.

 

Usai ditetapkan nomor urut nantinya para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan kampanye mulai tanggal 25 September hingga 23 November mendatang, sesuai aturan yang ditetapkan KPU melalui peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah. (RED)