Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kota Bekasi Mendatanggi Polres Metro Bekasi Terkait Aksi Vandalisme Aksi Demo di Ruang Paripurna

Pemerintahan1060 Dilihat

BEKASI – Pasca-kerusuhan di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3/2025), Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan sejumlah anggota dewan lainnya mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk memantau proses hukum terhadap pelaku.

 

Arif Rahman Hakim menyatakan, kedatangan pihaknya hari ini, Rabu (26/3/2025) ke Polres Metro Bekasi Kota untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Kabagops dan Kasat Reskrim terkait insiden tersebut.

 

“Mereka datang tanpa pemberitahuan, sekitar 50 orang tidak dikenal, merusak dan mencoret-coret gedung Paripurna serta fasilitas DPRD,” ujarnya.

 

Dari rekaman CCTV, teridentifikasi delapan orang pelaku utama. Arif menegaskan, “Kami sepakat proses hukum harus berjalan. Ini tindakan keterlaluan, premanisme, dan anarkis. Siapapun pelakunya, kami serahkan ke polisi sesuai aturan.”

 

Menurut Arif, massa berpakaian hitam dan bermasker itu tiba-tiba berorasi, naik ke meja, merusak papan nama anggota dewan, menulis kata-kata kotor, serta menghancurkan kaca dan fasilitas lain. “Tidak ada pemberitahuan aksi sebelumnya,” tegasnya.

 

Kerugian material masih dihitung oleh Sekretariat DPRD (Setwan). Saat ini, Gedung Paripurna masih dalam police line dan belum bisa digunakan. “Ini tragedi buruk yang mengganggu kinerja pemerintahan,” kata Arif.

 

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dipakai kembali.

 

Sardi mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai. “DPRD Kota Bekasi terbuka. Aksi selalu kami terima dengan baik, tapi kemarin sangat disayangkan. Pengrusakan aset negara tidak bisa ditolerir.”

 

Sebelumnya puluhan massa aksi pada Selasa (25/3/2025), menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi. Mereka melakukan aksi menolak UU TNI yang baru saja disahkan. Sayangnya aksi tersebut diwarnai perusakan dan vandalisme di gedung wakil rakyat tersebut.

 

Polres Metro Bekasi Kota tengah mengusut kasus ini. DPRD berkomitmen memastikan pelaku dihukum demi mencegah terulangnya aksi serupa. (RED)