KDM Instruksikan Kepsek se-Jabar Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Ditahan, Tunggakan Akan Diselesaikan

Pemerintahan474 Dilihat

BANDUNG – Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi meminta agar pihak sekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Kejuruan se Jawa Barat agar memberikan ijazah bagi siswa yang sudah mengikuti ujian kelulusan maupun yang sudah lama tamat dari sekolahnya, himbauan tersebut di upload melalui akun tiktoknya.

 

“Apabila sampai saat ini ada siswa yang telah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan, mohon segera untuk diserahkan kepada para siswa karena ijazah itu sangat diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karir mereka,” ujar Dedi Mulyadi

Penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah biasanya disebabkan oleh beberapa alasan, satu di antaranya ialah karena tunggakan keuangan yang belum dilunasi oleh siswa.

 

Apabila penahanan ijazah siswa disebabkan oleh tunggakan keuangan, Dedi Mulyadi meminta agar pihak sekolah membuat laporan dan segera menyerahkan ijazah tersebut kepada siswa yang bersangkutan.

 

“Apabila ada tunggakan yang ditimbulkan, silakan segera disusun tunggakannya dan nanti ada tim yang akan berkoordinasi dengan bapak ibu (kepala sekolah) semua mengenai kewajiban siswa tersebut,” ujar Dedi Mulyadi.

 

Pria yang identik dengan ikat kepala putih tersebut juga berjanji akan membentuk sebuah tim khusus untuk menyelesaikan masalah terkait tunggakan keuangan siswa, setelah dirinya resmi dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat.

 

Penyerahan ijazah para siswa yang ditahan tersebut akan segera dimulai setelah Dedi Mulyadi resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat.

 

“Segera setelah saya dilantik, Disdik Jabar, para kepala UPTD-nya, untuk berkoordinasi dengan seluruh sekolah di Jabar,” ungkap Dedi Mulyadi.

 

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa kebijakan yang dicanangkannya ini sebagai bentuk komitmen pemerintah Jawa Barat dalam menghormati dunia pendidikan dan memberikan kepada para siswa yang telah menuntaskan pendidikannya.

 

“Semoga langkah ini menjadi langkah yang cerah bagi kita untuk menghormati dunia pendidikan dan menghormati orang-orang yang telah menjalankan pendidikan dengan baik tetapi karena ada problem keuangan pada akhirnya mereka tidak bisa mendapatkan ijazah,” ujar Dedi Mulyadi.

 

Melalui akun tiktok pribadinya, @dedimulyadiofficial, Dedi Mulyadi menyebutkan penyerahan ijazah kepada siswa merupakan kewajiban negara.

 

Menurutnya, negara harus berpartisipasi aktif dan melayani siswanya agar dapat mengikuti pendidikan dengan baik.

 

Himbauan video tiktok tersebut berdurasi 1.41 tersebut langsung di respon Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan mengeluarkan surat edaran nomor : 3597/PK.03.04.04/SEKRE pada tanggal 23 Januari 2025, dengan percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya. (RED)