KAPOLSEK BABELAN KOMPOL RAMSES SITINJAK,SH “PENGURUS GEREJA – GEREJA YANG AKAN MENGADAKAN ACARA IBADAH, PADA NEW NORMAL CORONA 19 AGAR MENGIKUTI PROTOKOL KESEHATAN KETUA UMUM PGI”

Terkini7380 Dilihat

BABELAN – Kapolsek Babelan Ramses Sitinjak, SH Undang Pengurus Gereja – gereja Se-kecamatan Babelan Rapat Kordinasi Pelaksanaan New Normal Covid Corona 19 di Mapolsek Babelan, kamis (4/6).
Pembicara pada Rapat Kordinasi Pelaksanaan New Normal Covid Corona 19 tersebut : Kapolsek Babelan Kompol Ramses Sitinjak, SH diwakili Waka Polsek AKP. Tri.S. Camat Babelan di wakili sekcam. Beni Yusnandar, Kanit, Binmas. AKP. Junaidi dan utusan Koramil Babelan.
Kapolsek Kompol Ramses Sitinjak,SH, menghimbau Pengurus Gereja – Geraja se-kecamatan Babelan, melalui WA Grup Muspika dan Toko Agama mengatakan “agar Umat Kristen dalam Melaksanakan Kegiatan Ibadah, mengikuti Protokol Kesehatan dari Ketua Umum Persekutuan Gereja – Gereja Indonesia (PGI).
Kesepakatan Muspika Babelan pada rapat Kordinasi Pelaksanaan New Normal Covid Corona 19 antara lain “Melaksanakan Protokol Covid Corona 19 Memberitahukan Pelaksanaan, membersikan Rumah Ibadah sebelum Kegiatan di mulai, membentuk Petugas Gereja untuk mengawasi /mengatur jemaat melaksanakan : Pakai masker, Cuci tangan dan menjaga jarak serta mengukur suhu badan, dan apabila terdapat suhu tubuh jemaat 380C tidak perlu mengikuti ibadah dan segera memberitahukan ke Muspika melalui Whatsapp Group agar diberikan Pemeriksaan ulang dan pengarahan
Apabila Kapasitas Gedung Gereja tidak memadai menampung jemaat dapat dilakukan kebaktian di luar gedung pakai tenda dan / atau melaksanakan 2 – 3 shif.
Rapat Kordinasi Pelaksanaan New Normal Covid Corona diikuti 2 (Dua) orang utusan HKBP Babelan Kota.
Anthony Butar-Butar dan Pnt. R. Br. Purba (AB)

Komentar