KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengerahkan sebanyak 40 Advokat Profesional Pengawal Kepemiluan untuk mengawal perhitungan suara pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Nomor Urut 3 Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho).
Pasalnya, per Jumat (29/11/2024). KPU Kota Bekasi tengah melakukan proses rekapitulasi suara Pilkada Kota Bekasi 2024 yang diberlangsungkan ditingkat Kelurahan, sebelumnya nantinya akan dilakukan plano di tingkat Kecamatan.
Koordinator Lembaga Advokasi DPP Partai Gerindra Desmi Hardi mengatakan, pihaknya dari Lembaga Advokasi DPP Partai Gerindra diperintahkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad untuk mengawal pasangan Ridho.
“Sesuai dengan data yang ada pada kami, dan beberapa hasil Quick Count. Kami nyatakan suara Ridho memperoleh suara terbanyak, untuk itu kami ingin memastikan bahwa kemenangan kami bisa dikawal hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ucap dia kepada awak media di Gedung Tim Pemenangan Ridho di Kompleks Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Jumat (29/11/2024).
Ia menjelaskan, Lembaga Advokasi Partai Gerindra akan menempatkan sebanyak lima orang advokat di setiap 12 Kecamatan di Kota Bekasi. Tugas mereka membantu para saksi di lokasi rekapitulasi, apabila ada temuan kecurangan, maka langsung dilaporkan ke unsur Panwascam ataupun pihak berwenang yang menaungi.
“Tugas mereka adalah dalam rangka melakukan pengawalan terhadap paslon Ridho. Memastikan kemenangan ini, karena perhitungan rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah hal yang paling rawan,” imbuhnya
Atas dasar itu, pihaknya diperintahkan oleh DPP Partai Gerindra untuk memastikan dan mengawal pasangan Ridho.
“Dengan kami akan menyiapkan perangkat hukum bilamana proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ini berakhir di Mahkamah Konstitusi, Tim ini ada Tim yang berpengalaman di pemilihan Legislatif dan Presiden, Untuk itu, pengawalan penting bagi kita untuk melihat hasil akhir nanti,” paparnya (RED)