Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur PRABU-PL Mengutuk Keras Oknum Marbot Dan Guru Ngaji 

Terkini2453 Dilihat

KBS|Kabupaten Bekasi – Prabu PL (Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan) mengutuk keras oknum marbot dan guru ngaji yang diduga telah mencabuli anak dibawah umur. Senin, (17/05/2021).

Saat dihubungi oleh awak media, Carsa Hamdani Ketua Prabu PL menyampaikan, “Perlakuan yang diduga telah dilakukan oleh oknum marbot dan guru ngaji itu sangat biadab dan telah mencoreng nama baik marbot dan guru ngaji di Desa Burangkeng yang memang mereka benar-benar sedang berjuang dan mengemban amanah agama Islam,” tutur Carsa.

Carsa menegaskan, dia sudah sekian lama mengamati lingkungan itu dimana ada masjid berada di depan sebuah perusahaan. Lokasi tersebut memang terlihat introvet/atau tidak membuka ruang dan kurang welcome dengan masyarakat sekitar sehingga kegiatan-kegiatan disitu kami sebagai masyarakat tidak dapat memantau.

“Banyak informasi dari masyarakat sekitar yang menyampaikan kepada kami bahwa ajaran-ajaran yang diajarkan diduga tidak sesuai dengan ajaran agama Islam yang dapat diterima oleh masyarakat lokal pada umumnya. Disisi lain, adanya oknum yang membackup total sehingga terkesan lokasi tersebut angker dan masyarakat tidak berani menyentuhnya,” tambahnya.

Lebih lanjut Carsa menerangkan, “Namun kami sebagai komunitas Pemuda Burangkeng yang peduli lingkungan sedang menggali dan mencari bukti tentang maksud dan tujuan ketertutupan lokasi tersebut, yang sampai pada akhirnya kami mendapat berita bahwa diduga seorang oknum guru ngaji nekat menyetubuhi anak muridnya yang berusia 15 tahun di ruangan marbot masjid yang berlokasi di Kp. Cinyosog RT. 002, RW. 003, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 12 Mei 2021”.

“Menurut informasi diduga tersangka UBA (39) yang berprofesi sebagai guru ngaji dan marbot masjid itu menyetubuhi korban yang duduk dibangku kelas 3 SMA selama lima kali. Aksi biadab yang dilakukan tersangka yang tega menyetubuhi anak didiknya tersebut informasinya dilakukan di lingkungan masjid tempat belajar dan mengaji yang mana tersangka UBA juga berstatus sebagai guru ngaji di Masjid Al Hadid Desa Burangkeng,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua Komunitas Prabu PL akan mengajak perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat setempat untuk datang kepada pengelola lingkungan tersebut, agar masyarakat tahu maksud dan tujuan dibangunnya masjid yang berada tepat di depan gerbang masuk perusahaan dan juga ajaran-ajaran yang disampaikan, agar nantinya tidak menyesatkan.

(Redaksi)

Komentar