Bupati Bekasi Buka MTQ-52 Tingkat Kabupaten Bekasi

Advertorial3166 Dilihat

Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja membuka perhelatan tahunan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ ) Ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi dengan Protokol Covid-19 yang ketat di Kantor Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (23/11).

Ia menyatakan sesuai tema tahun ini yaitu mewujudkan Sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan qurani menuju Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik benar-benar bisa diwujudkan.

“Mari kita bergandengan tangan dan bekerja bersama menjawab semua halangan dan rintangan yang hadapi untuk Kabupaten Bekasi tambah maju,” ujarnya.

Ia berharap dari perhelatan MTQ tersebut akan muncul bibit-bibit unggul yang mampu tampil dan berbicara mewakili Kabupaten Bekasi dilevel yang lebih tinggi yaitu tingkat provinsi serta tingkat nasional.

“Alhamdulilah pada MTQ Nasional kemarin di Padang anak-anak kita ada yang menjadi juara nasional dua orang yaitu Juara tiga Tilawah 5 Juz serta Juara I Kaligrafi,” tambahnya

Ia juga menyatakan MTQ Tahun ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran masih pandemi. Untuk itu ia meminta kepada panitia untuk tetap memperketa protkol kesehatan sehingga perhalatan MTQ ke-52 Tahun 2020 ini bisa sukses.

“Kita juga sudah melaksanakan swab dan rapid tes kepada semua peserta mudah-mudahan acara ini bisa berjalan lancar serta menghasilkan bibit –bibit unggul peserta MTQ,”terangnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar mengatakan melaksanakan kegiatan MTQ dengan adaptasi kebiasan baru (AKB) dengan protokol kesehatan (Prokes) lantaran saat ini situasi masih pendemi Covid-19.

“Kita akan mengadopsi MTQ Jabar ke-36 tingkat Jawa Barat di Subang pada September lalu, yang dalam pelaksanaannya menggunakan adaptasi kebiasan baru dengan menjadwalkan pelaksanaan lomba secara bergilir tidak disekaliguskan akan kita atur dalam satu hari hanya 7 dan 8 kecamatan saja yang berlomba Insya Allah dalam tiga hari bisa selesai,” ujarnya).

Disampaikannya untuk penginapan bagi peserta, official dan dewan hakim tidak lagi mengunakan pemukiman warga meskipun Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat termasuk dalam zona hijau melainkan semua akan diinapkan di hotel.

“Kita tidak ingin menimbulkan kerumunan baru selain itu di hotel protokol kesehatannya lebih terjaga sehingga bisa dikoordinir dengan baik,” tambahnya.(Adv)

Komentar