Akibat Aksi Unjuk Rasa Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Porak Poranda,ARH Pinta Agar Pihak Kepolisian Menangkap Para Pelaku

Uncategorized665 Dilihat

BEKASI – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (25/3), berujung ricuh. Selain berorasi menolak RUU TNI, sekitar 50 orang itu memaksa masuk ke ruang paripurna dan melakukan aksi corat-coret hingga merusak sejumlah fasilitas.

Aparat penegak hukum sempat menghadang massa di pintu masuk kaca otomatis. Namun, pintu itu berhasil didobrak hingga rusak dan massa melanjutkan aksinya ke ruang sidang.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengecam aksi perusakan tersebut dan menyebut massa demo sebagai ‘Kelompok Setan’.

 

“Kita sangat menghormati masyarakat menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD. Silakan, pasti akan kita terima dengan baik. Tetapi kelompok ini saya namakan kelompok setan, yang merusak Gedung DPRD, yang merusak ruang paripurna,” kata Arif, saat dikonfirmasi kabarberitasatu.com, Selasa (25/3/2025). Ia menegaskan, DPRD terbuka bagi masyarakat yang datang dengan cara baik-baik. Namun aksi perusakan disebutnya tidak bisa dibiarkan.

 

“Walau mereka datang baik-baik, duduk dengan manis, kita terima sebagai warga Kota Bekasi. Tapi saya yakin ini kelompok setan, yang merusak gedung, mencoret-coret, dan ini tidak bisa dibiarkan. Saya pribadi tantang. Kalau mereka datang untuk merusak, saya akan siapkan massa saya nanti,” tegasnya.

 

Arif meminta polisi segera menahan para pelaku. Ia menyebut aksi mereka sudah masuk kategori premanisme. “Ini bukan tindakan orang pendemo. Ini bukan tindakan warga Kota Bekasi. Ini tindakan premanisme yang sudah merusak Gedung DPRD. Jangan dibiarkan pelaku-pelaku ini lolos,” ujarnya.

 

Arif menegaskan pihaknya akan mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan kasus tersebut.

 

“Kita akan ke Polres. Kita akan tuntut mereka untuk ditahan,” pungkasnya geram. (RED)