Komisi I Geram Terhadap Pj Walikota Bekasi Terkait Batalnya Pemanggilan 37 orang Eselon III dan IV

Pemerintahan1392 Dilihat

KOTA BEKASI – Komisi 1 DPRD Kota Bekasi melakukan pemanggilan rapat kerja kepada 37 Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Bekasi untuk dimintai keterangan terkait proses mekanisme mutasi dan rotasi pejabat yang telah dilakukan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Akan tetapi pemanggilan tersebut batal digelar lantaran campurtangan Pj Gani melalui Surat Pj Wali Kota Bekasi no. 800.1.3/3230/BKPSDM yang ditujukan ke Ketua DPRD Kota Bekasi tertanggal 6 Juni 2024.

“Diinformasikan kepada bapak/ibu pejabat eselon III dan IV yang mendapat undangan dari Ketua DPRD Kota Bekasi Nomor 000.1.5/3104/DPRD.FPP perihal undangan, agar dapat menunda kehadirannya sampai dengan informasi berikutnya,” demikian isi surat penundaan tersebut beredar seperti yang diterima oleh kabarberitasatu.com, Kamis (06/06/2024).

Menanggapi batalnya agenda pemanggilan yang sudah dijadwalkan, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal mengatakan bahwa Pj Wali Kota Bekasi jangan berpikir tendensius terhadap pemanggilan terhadap 37 pejabat eselon III dan IV yang baru saja dimutasi Pj Gani.

Sebab menurut Faisal, dilayangkannya surat rapat kerja tersebut sebagai bentuk pengawasan dari legislator untuk memfasilitasi kebutuhan seluruh ASN yang ada di Kota Bekasi, terutama terhadap jenjang karir mereka.

“Pertama tolong jangan dilihat seolah-olah kami tendensius dengan yang namanya Pj. Dari awal saya katakan kita sudah tidak berdebat lagi soal ini boleh atau tidak. Kami hanya meminta bagaimana Pj bisa memfasilitasi seluruh ASN yang ada di Kota Bekasi, agar mereka itu bisa mendapatkan kesetaraan dan kesempatan yang sama dalam menapaki jenjang karir yang baik ,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (06/06/2024) sore.

Menurut dia, persoalan Rotasi dan Mutasi Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi, sudah seharusnya menjadi ajang pertarungan adu gagasan antara para ASN untuk menunjukkan kemampuan diri mereka dari jabatan yang diamanahkan atupun ditunjuk dalam promosi ataupun perpindahan tugas.

“Sehingga petarungan adu gagasan yang diantaranya mereka saling meningkatkan kompetensi diri itu benar-benar terjadi dan itu yang diinginkan,” jelasnya.

“Dengan adanya keterbukaan dan kesempatan yang sama tentunya, saya yakinlah semua orang akan memacu dirinya hingga ke limitnya. Nah itu juga keuntungannya untuk Kepala Daerah juga, kalau semua rekan-rekan ASN ini bekerja secara maksimal,” tambahnya. (RED)