KOTA BEKASI – Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap individu. Namun, ironisnya, tidak semua warga Kota Bekasi mendapatkan akses penuh ke layanan kesehatan. Hal ini ditegaskan oleh Uri Huryati, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar Persatuan.
Uri Huryati, mengungkapkan bahwa banyak warga yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan, terutama melalui fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebagai contoh, ketika seorang pasien mendapatkan rujukan ke rumah sakit, pasien tersebut seringkali merasa ditinggalkan. “Biasanya pasien tersebut hanya mendapatkan memo sebagai pengantar rujukan ke rumah sakit yang dituju,” ungkapnya.
Menurut Uri, seharusnya pasien tersebut mendapatkan bimbingan dan arahan. “Banyak pasien merasa bingung saat tiba di rumah sakit rujukan. Seharusnya, jika dirujuk, pasien diantar dan diarahkan ke bagian mana yang harus dituju, sampai pasien tersebut mendapatkan layanan kesehatan,” jelasnya.
Lebih menyedihkan lagi, jika pasien tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu. “Dia tidak bisa melakukan apa-apa. Sangat disayangkan jika kondisi seperti ini terjadi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Uri meminta kepada pemerintah, khususnya BPJS Kesehatan, untuk membuat aturan atau regulasi yang jelas mengenai pasien rujukan. Dengan demikian, di masa depan tidak ada lagi pasien yang merasa ditinggalkan.
“Saya meminta BPJS Kesehatan untuk membuat aturan yang tegas dan jelas,” pungkasnya. (ADV)