DPRD Terima LKPJ Bupati Tahun 2022

Advertorial2907 Dilihat

CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi  terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Akhir Tahun Anggaran 2022, pada saat sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jum’at (19/05).

 

Rekomendasi tersebut diterima usai Dani Ramdan menerima pandangan akhir dari fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi terhadap LKPJ yang telah disampaikan Pemkab Bekasi pada 13 April 2023 lalu.

 

Dalam sambutannya, Dani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, terutama Pansus Pembahasan LKPJ dan seluruh fraksi DPRD yang telah secara maraton melakukan pembahasan LKPJ. Sehingga, menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi peningkatan kinerja pemerintah.

 

“Rekomendasi ini menjadi catatan strategis bagi kami untuk ditindaklanjuti dalam perbaikan kinerja di masa mendatang. Tentu ini dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan maupun pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

 

Dani menegaskan, semangat DPRD Kabupaten Bekasi sama dengan Pemkab Bekasi yang diibaratkan sebagai sebuah pertempuran. Pertempuran yang dimaksud adalah penuntasan permasalahan-permasalahan yang ada untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.

“Layaknya dalam sebuah pertempuran, di dalamnya akan terdiri berbagai peperangan. Peperangan – peperangan kecil ini adalah bagian dari pertempuran,” imbuhnya.

 

Di tengah banyaknya peperangan yang sudah dimenangkan, Dani mengakui banyak pekerjaan rumah yang masih membutuhkan perhatian lebih, salah satunya terkait dengan persoalan pengangguran.

 

“Jadi ada peperangan yang kita menangkan, ada peperangan yang belum kita menangkan, tetapi pertempurannya harus kita menangkan,” kata dia.

 

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah mengatakan pada rapat paripurna kali ini DPRD Kabupaten Bekasi memberikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan Pansus LKPJ.

 

“Ini merupakan catatan strategis sebagai masukan dari DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu perangkat daerah harus segera menindak lanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan. Tujuannya sama yaitu utuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tuturnya. (Adv)