SUKABUMI – Agenda tersebut diselenggarakan di Lido lake Resort Hotel by MNC, hari Selasa s.d Kamis Tanggal 17-19 Mei 2022 dengan mengusung tema Sinergitas DPRD dengan OPD Dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023. Dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil ketua I, II dan III dan Para Anggota DPRD Kota Bekasi serta PLT Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah, Para kepala OPD dan Para Camat.
Adapun agenda tersebut dibagi menjadi 2 sesi dengan rincian susunan acara sebagai berikut :
1. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Drs. Hanan Tarya, M.Si yang berisi :
A. Dasar Hukum.
- Peraturan DPRD No 1/ Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.
- Peraturan Walikota No 52 Tahun 2019 Tentang Tupoksi jabatan pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
- Peraturan Walikota Bekasi No 1.A/2021 tentang perencanaan pembangunan daerah.
B. Maksud dan Tujuan yaitu Merupakan Alat komunikasi DPRD dan OPD dalam perencanaan pembangunan sesuai Peraturan per Undang-Undang yg berlaku.
C. Narasumber
- Direktorat jendral perencanaan Daerah Kemendagri
- PLT Walikota Bekasi
D. Materi
- Perencanaan Pembangunan Daerah di Indonesia
- Perencanaan pembangunan di Kota Bekasi
- Sinergitas Perencanaan masing-masing Komisi dengan OPD.
Dalam sambutannya tersebut Hanan Tarya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi turut mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan memberikan catatan penting terkait Tema yang dibahas yaitu Sinergitas DPRD dan OPD dalam Perencanaa Pembangunan Kota Bekasi Tahun 2023.
” Sinergitas ini memiliki peran dan point stategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar Lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dan yg tidak diperlukan dalam menjalankan Roda Pemerintahan “. Pungkas Bapak Setwan Kota Bekasi
2. Sambutan Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M.
Dalam sambutannya Pak Tri menyampaikan beberapa point yaitu mengenai Sinkronisasi Perencanaan Pembanguna Kota Bekasi Tahun 2023
1. Proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 Bersumber dari :
- Pajak Daerah
- retribusi daerah
- hasil pengelolaan kekayaan daerah
- lain-lain PAD yg sah.
2. Pendapatan transfer
- Dana perimbangan
- Dana Insentif
- Capaian Indikator
- Prioritas kebutuhan Anggaran
- Perencanaan permasalahan kebutuhan Indikator
3. Rencana pengembangan infrastruktur
- Dana cadangan pemilu
- Pendanaan Kesehatan
- Pemenuhan kebutuhan layanan Kesehatan Puskesmas di 56 kelurahan
- Pemenuhan kebutuhan Pendidikan di 56 kelurahan.
” Saya mengharapkan Sinergitas DPRD dengan OPD Dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, ini dapat diikuti dengan Motivasi dan semangat yang Tinggi, Berjalan dengan lancar dan sukses demi tercapainya maksud dan tujuan yg ingin dicapai dalam rangka Akselerasi, Efisiensi dan Efektifitas Khususnya dalam perencanaan Pembangunan di Kota Bekasi. Dengan Judul Sinergitas DPRD dengan OPD Dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun anggaran 2023 “. Pungkas Tri Adhianto
Demikian Sesi I dapat diselesaikan dengan lancar dan khidmat, lalu dilanjutkan sesi kedua dengan sambutan dan pemaparan Materi oleh Narasumber kedua, Dr. Bahri, SSTP, M.Si Selaku ( Direktur Perencanaan Anggaran Daerah) pada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri. Adapun Materi yang dibawakan oleh Bapak Bahri yaitu terkait dengan Penyampaian Pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah Daerah.
” Pokir ataupun Pokok Pikiran DPRD diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil Anggaran. Dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penelaahan Pokir tersebut antara lain Inventarisasi program serta kegiatan yang diusulkan, lalu Melakukan validasi oleh tim RKPD dan SKPD, serta Pemenuhan Kebutuhan lapangan dengan mempertimbangkan ajas manfaat, efiseinsi dan efektivitas “. Pungkas Dr. Bahri selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri. (Adv)
Komentar