CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajamen ASN di Instansi Pemerintah yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (21/02/22).
Acara tersebut juga dihadiri Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid.
Usai mengikuti rakor, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan sistem merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.
“Alhamdulilah di Kabupaten Bekasi meskipun adminnya belum ada, akan tetapi sistem yang akan diterapkan sudah lengkap semua,” kata Abdillah.
Ia menjelaskan, dalam penerapan sistem merit, ada sejumlah aspek yang akan dinilai, seperti tingkat pendidikan, pangkat dan golongan dan masalah bidang organisasi.
Abdillah menyebutkan, sistem merit ini sudah diterapkan di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat, seperti di Kabupaten Sumedang dan Kota Tangerang.
Sistem merit pada manajemen SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.
Sistem ini lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai
Komentar