Hasil Seleksi Administrasi CASN Telah Diumumkan, Pelamar Bisa Ajukan Sanggahan

Advertorial2692 Dilihat

KBS | JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai salah satu instansi yang merekrut CASN tahun ini, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 2.598 pelamar di formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 60 pelamar di formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinyatakan lulus seleksi administrasi pengadaan ASN di Kementerian PANRB.

Para pelamar yang dinyatakan lolos tersebut tercantum namanya dalam Pengumuman No. B/110/S.KP.01.00/2021 tentang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021. Sebaliknya, jika nama dan nomor registrasi pelamar tidak tertera dalam lampiran yang ada, maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Namun demikian, pelamar dapat mengajukan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan. “Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari, yaitu tanggal 4-6 Agustus 2021”, bunyi surat tersebut.

Pengajuan sanggahan harus dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diingat bahwa pelamar tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2021 mendatang.

Bagi para pelamar formasi CPNS yang lulus tahap seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedangkan bagi pelamar formasi PPPK, berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi PPPK non-guru. Keduanya akan dilakukan dengan menggunakan _Computer Assisted Test_ (CAT).

Untuk detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian karena menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. “Harap para pelamar dapat selalu mengakses laman https://menpan.go.id secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengadaan ASN Kementerian PANRB T.A 2021,” imbau salah satu poin dalam pengumuman tersebut.

Pelamar juga diimbau untuk dapat lebih teliti dan memahami setiap pengumuman yang disampaikan. Karena keputusan Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB T.A 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sementara itu, untuk pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan ASN di lingkungan Kementerian PANRB, pelamar dapat menghubungi melalui WhatsApp (tidak menerima SMS dan telepon) di nomor 0896-7735-7088. Pelayanan hanya dapat dilakukan pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

(Elly)

Komentar