Warga Minta Aparat Periksa PT PMM Yang Diduga Kirim Zikron Tanpa Ijin

Terkini6175 Dilihat

KBS | BANGKA- PT Putraprima Mineral Mandiri ((PMM) yang beralamat di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka diketahui sering mengirim mineral ikutan berupa Zirkon ke Kalimantan.

Dugaan adanya aktivitas pengiriman adanya aktivitas penambangan mineral non logam pasir zirkon yang masih mentah oleh PT PMM ke luar Bangka Belitung dibenarkan salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Menurut pantauan sejumlah awak media di lokasi untuk mencari kebenaran informasi terkait dugaan bahwa benar disinyalir adanya aktivitas penambangan pasir yang akan dikirim ke luar Pulau Bangka, Jum’at 23/7/21.

Ketika awak media samapai di lokasi perusahaan yang berada di kawasan Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, tampak terlihat sebuah alat berat berupa eskavator yang sedang melakukan aktivitas pengisian pasir ke atas kapal tongkang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media di lokasi perusahaan yang berada di kawasan Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kepulauan Bangka Belitung.

Karyawan yg tidak mau disebutkan namanya mengaku kalau PT. PMM memang sering mengirim pasir zirkon mentah ke Pulau Kalimantan untuk diolah kembali.

“Tailing timah ini pak, zirkon istilahnya. Dicuci saja [di sini], bukan diolah. Memisahkan pasirnya saja. [Masih] mentah. Diolah di Kalimantan,” ungkapnya sembari memerhatikan proses loading pasir zirkon yang akan segera dikirim beberapa hari ke depan menggunakan satu unit tongkang yang saat ini sedang bersandar di dekat jembatan Batu Rusa II, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Lebih lanjut karyawan PMM mengatakan, adapun volume pasir zirkon yang biasa dikirim oleh PT. PMM ke Kalimantan jumlahnya tidak menentu.

“Tidak tentu lah, kalau ada barang. Bulan ini baru ini lah (pengiriman-pen). karena [cari] barang ‘kan susah,” tambahnya.

Sementara itu ketika media mencoba menemui Direktur PT. PMM untuk meminta penjelasan lebih lanjut, diketahui yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat dan tidak ada karyawan yang mau memberikan tanggapan.

Kandungan Thailing timah yang dikirim PT PMM keluar pulau bangka mengandung berbagai harta mineral berharga bangka yaitu Monazite (logam tanah jarang), Zircon, Ilmenite (titanium), bahkan mineral logam Timah masih ada didalamnya, ini akan mempunyai nilai jual tinggi ketika sudah melalui proses pemurnian.

Mengacu PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung NO.1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah dijelaskan bahwa pengolahan dan pemurnian mineral ikutan untuk zirkon hanya boleh dijual keluar dari Bangka Belitung jika sudah memenuhi batas minimum kualitas kadar yang lebih besar atau sama dengan 65 persen, dan nilai lolos saringannya lebih besar atau sama dengan 90 mesh.

Dengan begitu, pasir zirkon yang belum dimurnikan atau masih mentah semestinya dilarang keluar dari Bangka Belitung sesuai aturan Perda Nomor 01 Tahun 2019 tersebut.

Sementara salah satu nelayan dengan inisial R saat ditemui tidak jauh dari lokasi kapal tongkang mengatakan ke awak media bahwa dirinya sering melihat aktivitas kapal tongkang itu.

“Sepertinya baru tadi lewat (datang red.) kapalnya. Saya melihat tidak pernah ada pengawalan dari pihak aparat, dan saya juga tidak tahu pemilik atau perusahaan yang mengelolanya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan tidak mengetahui setiap minggunya ada berapa kali pengiriman tetapi sering melihat adanya aktivitas.

Kami disini sebagai nelayan dan warga sekitar minta aparat turun tangan terutama pihak kepolisian babel untuk memproses dan menahan tongkang, karena kami sangat terganggu dengan keberadaan kegiatan ini.

“Kalau orang sekitar sini rata rata tahu ada aktivitas itu, kapal itu kadang-kadang keluarnya malam dan kadang juga pagi melihat kondisi air,” pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan banyak material logam tanah jarang yang sering di ekspor keluar secara ilegaldi Bangka Belitung.

” Kita juga ingin menata ekspor logam dari Bangka Belitung banyak yang dikirim tidak jelas, kemaren kita tangkap satu perusahaan dan akan kami tangkap dan proses kalau ada yang kirim tidak jelas” , ungkap Luhut

Lebih lanjut Luhut mengatakan, ekspor harta karun yang dikirim tanpa ijin telah diproses bea cukai dan dinas terkait, moda ekspor ilegal diketahui setelah yang membawa barang tidak sesuai dengan manifesnya.

Wajar jika Luhut memberikan intruksi pengetatan logam tanah jarang (LTJ) yang berada di Bangka Belitung bahkan marah karena sangat berharga dan merupakan harta karun.

Karena beberapa negara didunia ini sedang berlomba mengamankan elemen LTJ yang sangat penting untuk bahan industri pertahanan seperti pembuatan pesawat jet tempur, turbin angin dan mobil listrik.

Perlombaan global untuk memburu Elemen LTJ memburu dan mempertahankan seperti amerika dan Inggris karena khawatir China akan menguasai elemen LTJ tersebut.

(Elly/Red)

Komentar