Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman “Saya Tidak Mengetahui Pengadaan Mobil Dinas”

Terkini, Uncategorized6071 Dilihat

Kota Bekasi, KBS – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Bekasi membantah terkait dengan adanya diberikannya fasilitas Mobil dinas (Mobdin) baru yang sudah dilelang oleh pemerintah.

Fasilitas pengadaan mobil dinas ini mendapat sorotan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Ubhara Jaya menjelaskan kepada awak media Kamis (1/7/2021) Terkait anggaran untuk pengadaan mobil dinas operasional pimpinan DPRD senilai RP 1.080.000.000 dengan nilai perkiraan HPS 837.000.000, berdasarkan Lelang ULP kota Bekasi.

” Dengan anggaran yang besar ketua DPRD kurang memiliki empati saat pandemi, dimana masyarakat sedang susah pimpinan dewan disiapkan mobil dinas baru dengan menggunakan APBD kota Bekasi ”

Disamping itu Chris juga merasa kecewa dengan pernyataan ketua DPRD kota Bekasi yang juga selaku ketua badan anggaran (BANGGAR) yang tidak mengetahui terkait penganggaran Mobil Dinas.

” Dengan kejadian ini sudah jelas bahwa check and balance di tingkat pemerintahan Kota Bekasi tidak berjalan, “masa sekelas ketua DPRD tidak mengetahui kalau dirinya ingin dibelikan mobil oleh pihak eksekutif, itukan hal yang aneh” ujar Chris

Dalam UU NO 23 TAHUN 2014 Pasal 149 “Tentang Pemerintah Daerah” sudah jelas mengatakan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi dalam hal Pengawasan.

” Berarti kalau terkait hal ini Choiruman tidak tahu, berarti dia sudah gagal menjalankan tugasnya sebagai ketua DPRD yang juga menjadi ketua BANGGAR , ditambah lagi nilai anggarannya sudah melewati batas ketentuan yang diatur” ucap Chris.

Sementara itu, ketika di konfirmasi melalui telepon WhatsApp Jumat (2/7) Choiruman mengatakan, ” saya tidak mengetahui hal pengadaan mobil dinas tersebut, dan tidak ada laporan ke saya terkait hal tersebut, Sehingga silahkan untuk ditanyakan peruntukan mobil dinas tersebut, dan meminta agar berkomunikasi dengan Setwan terkait kebutuhan mobil operasional DPRD, maupun Pimpinan DPRD untuk ditanyakan peruntukan mobil dinas tersebut ke BPKAD, sebagai pengguna anggaran”. Ucapnya. (RED).

Komentar