Cikarang Pusat, KBS – Terkait adanya potongan anggaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat tidak mampu karena digunakan untuk pendanaan kegiatan terhutang dan penanganan Covid-19. Ketua Komisi III Helmi mengatakan, ” Masih banyak anggaran kegiatan yang tidak masuk aspek prioritas yang bisa di Refocusing yang bisa dilakukan pemerintah kabupaten Bekasi seperti anggaran dari pertamanan, anggaran pembebasan lahan dan aspek-aspek yang berada di dalam DPA”. ujarnya.
Namun menurutnya Kenapa harus di potong dari anggaran Rutilahu? Rutilahu adalah hak bagi masyarakat miskin yang sudah menunggu lama dalam proses ini kalau memang ada dugaan anggaran Rutilahu yang di potong 51 Milliar, komisi III sangat kecewa atas pemotongan yang diambil dari Rutilahu masih banyak anggaran yang bisa di optimalkan sehingga Rutilahu bisa berjalan pembangunan yang lain berjalan pungkas Helmi Selasa (15/06/2021) kepada awak media.
Dia juga meminta agar ke depan lebih selektif lagi dalam memilih apa yang disebut kegiatan yang benar-benar menjadi skala prioritas, jangan hanya menjadi sebuah wacana serta jangan yang primer dan sekunder di balik-balik.
Kalau dalam masa Pandemi Covid-19 Rutilahu adalah sebagai kegiatan skala prioritas, rakyat sudah tidak mampu mencarikan penghasilan jangankan untuk memperbaiki rumah untuk makan aja susah, makanya saya sangat prihatin di potongnya anggaran Rutilahu untuk masyarakat yang udah menunggu lama selama setahun. bebernya.
Untuk menjelaskan apa yang menjadi skala prioritas apa yang di refocusing, maksud dan tujuannya apa dan kedepannya harus gimana dalam memperbaiki sistem dan penganggaran yang benar, apa susahnya memberikan 51 M terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkannya, tegasnya.
Helmi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Evaluasi Ulang Pemotongan Anggaran Untuk Perbaikan Rumah tidak layak huni tersebut, Evaluasi ulang lah masih banyak anggaran lain yang bisa di potong ga mesti dari anggaran untuk Rutilahu. ujarnya. (Adv)
Komentar