Praktisi Hukum Afrizon Alwi SH. MH, Mengutuk Keras Terhadap Pelaku Penembak Wartawan

KBS | MEDAN – Praktisi Hukum Afrizon Alwi SH.MH, mengutuk keras terhadap pelaku Orang Tidak Kenal yang menghabisi nyawa seorang Pempred dan sekaligus pemilik media online Lassernewstoday.com Marasalem Harahap yang akrab di sapa Marsal. Minggu, 20/06/2021.

Marsal yang ditemukan meninggal di dalam mobilnya tidak jauh dari rumah kediamannya jarak 300 meter, di Jalan Huta 7 pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalunggun, sabtu 19/06/2021.

Afrizon meminta kepada pihak aparat hukum agar bertindak cepat menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama, apa motif pembunuhan sadis Jurnalis dan Pempred Lassernewstoday.com Marsal Harahap.

” Dimana profesi seorang wartawan dalam UU No. 40 tahun 1999. Tentang Pers tidak saja dijamin tetapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya sebagai seorang wartawan dilapangan, ucap Afrizon.

” Marsal yang ditemukan dengan dua luka tembak di bagian dada dan paha, ini pembunuhan yang cukup sadis, pelaku pembunuhan telah menjadikan negara ini negara koboi, tuturnya.

Afrizon mengatakan, seperti kita ketahui bahwa belakangan ini almarhum Marsal memberitakan kegiatan – kegiatan tentang kasus yang melanggar hukum seperti Judi dan Narkoba  di Pematang Siantar.

Afrizon meminta kepada aparat penegak hukum agar secepatnya menangkap Pelaku dan membongkar apa motif sebenarnya dan hukum seberat – beratnya agara tidak ada lagi kekerasan terhadap rekan – rekan wartawan.

Afrizon Alwi SH.MH mengucapkan turut berduka cita yang sedalam – dalamnya atas meninggalnya Saudara Marsal Harahap, semoga amal ibadah beliau diterima disisi Allah SWT dan bagi keluarga yang di tinggalkan di beri ketabahan dan kesehatan.

(Red)

Komentar