Keluarga Minta Usut Tuntas Kasus FWA : Ponpes Darul Arafah Harus Bertanggung Jawab

TNI & Polri1170 Dilihat

KBS | ACEH TAMIANG – Seminggu setelah meninggalnya seorang santri di pesantren Darul Arafah FWA (15 tahun) tepatnya pada hari Sabtu. 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 Wib yang diduga dilakukan oleh Kakak kelasnya. Sampai detik ini masih menyisakan misteri tetang motif para pelaku yang telah menghilangkan nyawa FWA di Ponpes Darul Arafah.

Tampak suasana duka masih menyelimuti Keluarga korban dan pihak keluarga sampai hari ini masih terus berharap agar pihak Polrestabes Medan terus mendalami dan para pelaku untuk bertanggung jawab terutama meminta pertanggung jawaban Pihak Pesantren yang telah lalai mengawasi dan membina santrinya.
Keluarga Korban saat di Dampingi Penasehat Hukumnya dari Law Office Pelita Konstitusi, Dongan Nauli Siagian,SH dan Bayu Subronto,SH mengatakan “ Saya ingin mendapatkan keadilan seadil-adilnya sesuai dengan apa yang di lakukan, kalau saya menginginkan hukuman secara islam tapi itu tidak mungkin karena di negara kita ini mengikuti hukum negara, jadi saya serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib dengan seadil-adilnya.“ tegas sang ibu kandung FWA sambil menahan isak tangis. Minggu, 14/06/2021.

Salin itu Keluarga Korban juga mengharapkan “Kami meminta kepada Polrestabes Medan untuk menyelidiki secara mendalam atas kelalain dari Pihak pengurus pesantren Darul Arafah Raya yang telah lalai menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan oleh karenya pihak keluarga meminta seharusnya Pihak Pesantren harus ikut bertanggung jawab secara hukum terhadap kejadian ini.”

Berdasarkan perkembangan penyelidikan, kini Polrestabes Medan telah menetapkan 3 orang tersangka peristiwa tersebut. Namun Pihak keluarga tidak tinggal diam, keluarga korban bersama penasehat hukum masih akan terus memantau perkembangan dan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap tentang motif yang sebenarnya terjadi. (Red)

Komentar