TAMBUN SELATAN – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyayangkan kunjungan kerja Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja beberapa waktu lalu ke wilayah Kecamatan Tambelang, memunculkan kerumunan dan kurang sesuai protokol kesehatan (Prokes).
Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, meningkatnya jumlah yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Bekasi, masih kurangnya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sehingga, sangat disayangkan atas kunker Bupati Bekasi beberapa waktu lalu.
“Kami dari LAMI dalam waktu dekat ini akan melaporkan kegiatan nyawer (bagi-bagi duit, red) yang dilakukan oleh Pejabat Bekasi, yang menimbulkan kerumunan,” ujar Jonly kepada wartawan.
Jonly mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian dan investigasi ke lapangan untuk meminta keterangan warga. Pasalnya, kerumunan tersebut sangat fatal terkait penyebaran Covid-19.
“Kita tunggu saja waktunya, karena masih kita kaji. Apakah ada unsurnya atau tidak, kalau ada unsur, Bupati kita laporkan ke penegak hukum,” ucapnya.
Jonly juga mempertanyakan kineja Bupati Bekasi yang juga bagian dari Gugus Tugas Covid-19, namun justru yang melonggarkan dugaan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Lantaran, hingga saat ini angka yang terpapar Covid-19 terus meningkat.
“Angka yang terpapar Covid-19 terus meningkat justru diduga dilakukan oleh Pejabat Kabupaten Bekasi, ini sangat merugikan,” ujar dia. (red)
Komentar