Soal Vaksin Covid-19, Pemkab Bekasi Menunggu Ijin Edar BPOM dan Sertifikat Halal MUI

Advertorial8955 Dilihat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mengajukan alokasi penerima vaksin Covid-19 tahap pertama untuk warga Kabupaten Bekasi sebanyak 487.882 vaksin. Namun waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih menunggu kabar dari pemerintah pusat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan, semua daerah termasuk Kabupaten Bekasi masih menunggu kabar dari Kementerian Kesehatan terkait kapan vaksin Covid-19 akan didistribusikan.

“Tadi saya tanyakan ke Kementerian (Kesehatan), vaksinnya sebenarnya sudah ada, tinggal menunggu ijin edar dari Badan POM dan serifikasi halal dari MUI,” kata Alamsyah, usai kunjungan Wapres Maruf Amin ke Puskesmas Karangasih Cikarang Utara, Kamis (19/11).

Pihaknya menyebutkan, secara kesiapan Pemkab Bekasi sudah siap menerima vaksin Covid-19 sesuai prosedur dan telah menyiapkan sedikitnya 50 tenaga kesehatan yang sudah dinyatakan siap menjadi vaksinator Covid-19.

“Mereka berasal dari 44 Puskesmas dan telah melewati masa pelatihan selama sepekan secara daring maupun tatap muka,” ujarnya.

Adapun sasaran distribusi vaksin tahap pertama diprioritaskan kepada warga dengan katagori berisiko tinggi. Kemudian selebihnya dialokasikan untuk tenaga kesehatan, TNI-Polri, tenaga pendidik dan pegawai di sejumlah tempat pelayanan publik. (Adv)

Komentar