Saidih David, “Harapkan Tanah Garapan Masyarakat Jadi Sertifikat”

Terkini12484 Dilihat

Babelan, kabarberitasatu.com –  Perjuangan untuk pengurusan hak Kepemilikan Tanah Garapan Puluhan Ribu Masyarakat Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, sejak 1958 sampai sekarang belum tercapai Bahkan mereka “Belum Merasa Merdeka” walaupun NKRI sudah 75 Tahun Merdeka.

Hal ini disampaikan oleh Ketua dan Sekretaris TIM Perduli Kesejahteraan Masyarakat (TPKM),Ch. Anthony dan Juhro Kelana pada rapat dengan komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Bekasi, Camat Babelan, Kepala Desa Babelan Kota dan Badan Permusyawaratan Desa Babelan Kota, yang dihadiri Kapolsek dan Danramil Kec. Babelan, selasa, 06 Oktober 2020 di Kantor Desa Babelan Kota.
Menurut Pemaparan Ketua TIM Peduli Kesejahteraan Masyarakat Ch. Anthony Butar-butar sudah bertempat tinggal diatas tanah garapan tersebut sudah 40 (empat puluh) tahun, yang diperoleh keterangan dari mantan Kepala Desa Babelan Kota 1945-1955 Alm. H.Ramin, Kepala Desa 1955-1968 Alm. H. Antang, Kepala Desa 1968-1974 HM. Lotong: “Bahwa tanah Garapan tersebut digarap oleh rombongan Ranan, Rinin, Ma’mud dengan Kawan–kawan 1958. Garapan tersebut di kenal. Rawa Gabus dan Rawa Panggang turun-temurun melalui Oper Alih Garapan. Setelah itu Tanah Garapan Rawa Gabus dan Rawa Panggang katanya di jadikan “Tanah Bengkok, Tanah Titisara, Tanah Kas Desa” Tetapi Kepala Desa Tahun 1978-1987, H. Mungenih, Kepala Desa Tahun 1988-1997 H. Rocheman Arsad Kepala Desa Tahun 1998-2006 HM. IHKWAN HM, Kepala Desa 2009-2015 HM. Junet, mereka tidak pernah merasa menerima, surat Keputusan Tanah Bengkok/Titisara/TKD Desa dari siapapun. Masyarakat Desa Babelan Kota, memohon” Perlindungan/Kepastian Peningkatan Hukum atas Tanah Garapan Mereka, melalui Desa Babelan Kota, 1990, melalui Presiden RI tahun 2018,sesuai : UUD 1945 pasal 33 ayat 3; UURI No.6 tahun 1960 pasal 9 ayat 2 ; impress No.2 Tahun 2018, sekarang di pasilitasi DPRD Kabupaten Bekasi.
Kepala Desa Babelan Kota SAIDIH, mengharapkan “Melalui Rapat/Pertemuan ini, dapat memberi solusi karena dirinya sejak menjadi Kepala Desa Babelan Kota berusaha agar tanah garapan masyarakat dapat menjadi Sertifikat “Komisi 1 (satu) DPRD Kab. Bekasi memberikan waktu, secepatnya membuktikan Tanah Garapan Masyarakat sebagai TKD Babelan Kota, Ketua DPRD akan segera mengundang, Pemerintah tentunya Penyelesaian Permohonan Masyarakat (RED).

Komentar