Tempat Hiburan Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Nilai Pemkot Bekasi Tergesa-gesa

Terkini24243 Dilihat

Bekasi Timur – Pemerintah Kota Bekasi telah memperbolehkan aktivitas perekenomian kembali beroperasi pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Bekasi.

Sejumlah aktivitas perekonomian yang diperbolehkan dibuka, yakni mal, restoran, bioskop, karaoke, spa, hingga kelab malam.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro menilai Pemkot Bekasi terlalu tergesa-gesa mengambil keputusan tersebut di masa pandemi Covid-19

Seharusnya, kata Choiruman, pembukaan kembali sejumlah tempat hiburan dilakukan bertahap sesuai dengan evaluasi perkembangan kasus Covid-19.

“Tergesa-gesa, kan sudah jelas tahapan-tahapan yang diatur oleh Pergub bagi daerah yang masih statusnya itu kuning, maka tidak diperkenankan untuk membuka tempat pariwisata,” ucap Choiruman saat dihubungi, Sabtu (6/6/2020).

Choiruman mengatakan, harusnya tahapan pertama yang diperbolehkan beroperasi itu rumah ibadah.

Jika memang dilihat tak ada perkembangan kasus Covid-19 usai rumah ibadah dibuka, maka tahap selanjutnya industri perkantoran yang diperbolehkan beroperasi.

Seiring dibukanya aktivitas perekonomian, Pemkot Bekasi juga harus evaluasi bagaimana kepatuhan masyarakat mentaati aturan protokol kesehatan.

“Nah dibukanya industri perkantoran tersebut dengan catatan, industri yang memenuhi syarat. Tahapan-tahapan ini harus dipantau per tahapan,” kata Choiruman.

“Artinya, kalau pelonggaran ada enggak angka-angka yang menyebabkan kenaikan kasus baru. Ini untuk memastikan bahwa ketika kita melakukan pelonggaran tidak menyebabkan pengabaian atau ketidakpatuhan warga terkait dengan protokol kesehatan,” lanjut dia.

Choiruman mengatakan, harusnya tempat-tempat hiburan dan pariwisata itu dibuka ditahap akhir, bukan sekaligus.

Restoran terlebih dahululah yang memang harus diperbolehkan pertama beroperasi dibanding tempat karaoke bahkan kelab malam.

Sebab, menurut dia, pengendalian dan pengawasan terhadap tempat hiburan maupun tempat pariwisata ini dinilai sulit.

“Di mana wisata misalnya kayak kuliner, restoran, itu dipastikan tidak terjadi kerumunan yang sifatnya itu singgungan fisik. Berbeda dengan mal, itukan sulit sekali untuk mengendalikannya toh, menjaga sosial distancing dalam kaitan keberadaan di ruang publik itu kan sangat berisiko,” kata Choiruman.

“Nah itu sebabnya sektor pariwisata menjadi sektor yang paling belakang itu untuk dibuka,” lanjut dia.

Apalagi, lanjut Choiruman, kelab malam juga ikut dibuka. Ia menganggap kelab malam sangat berisiko menularkan virus corona.

“Kelab malam dipastikan sangat berisiko tidak hanya pertama pelaksanaannya di malam hari pasti itu akan menjadi tempat yang paling lemah dalam pengawasannya,” ucap dia.

Choiruman mengingatkan Pemkot untuk berhati-hati saat menerapkan aturan pada masyarakat.

Sebab, khawatir masyarakat mispersepsi menganggap PSBB proporsional atau adaptasi new normal ini tidak diperlukan lagi penerapan protokol kesehatan lantaran serempaknya tempat hiburan dibuka seolah Kota Bekasi telah normal kembali.

Apalagi, kata dia, pemberitahuan terkait evaluasi pertumbuhan kasus Covid-19 di Kota Bekasi sangat terbatas.

Menurut dia, alangkah lebih baik kebijakan-kebijakan Wali Kota juga diiringi dengan pemberitahuan evaluasi kasus Covid-19 secara terbuka ke publik.

Misalnya, diungkapkan berapa pertambahan atau pengurangan kasus Covid-19 selama PSBB ini. Lalu berapa persen kepatuhan masyarakat mentaati aturan protokol kesehatan.

“PSBB kemarin hasilnya segini (kasus Covid), pelonggaran PSBB rumah ibadah segini hasilnya angkanya begini. Jadi masyarakat tahu dengan kepatuhan, seharusnya ditandingkan kepatuhan masyarakat pakai masker. Kan gak mungkin 100 persen kan, kalau 100 persen luar biasa sekali. Ini yang harus disampaikan Wali Kota,” kata Choiruman.

“Dengan tidak adanya transparansi antara kebijakan yang dibuat dengan data dikhawatirkan akan muncul ketidakpercayaan publik dan ini yang pada akhirnya bukan masuk ke new normal tapi keraguan publik atau kekhawatiran publik,” tutur dia.(adv/red)

Komentar