77 Orang dinyatakan Negatif dalam Test Cepat Covid-19 Melalui Drive Thru

Terkini4259 Dilihat

CIKARANG TIMUR – Sebanyak 77 orang dinyatakan negatif dalam tes cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pemeriksaan kali ini dilakukan secara drive thru, setelah sebelumnya juga telah dilakukan secara door to door ke rumah warga di beberapa titik di Kabupaten Bekasi. Acara tersebut berlangsung di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jumat (27/3).

“Pemeriksaan hari ini, difokuskan untuk kategori B, yakni bagi mereka yang berprofesi dengan interaksi sosial tinggi. Seperti Babinsa (TNI), Babinkamtibnas (Polri) dan Petugas Kesehatan. Termasuk pejabat publik yang langsung berhadapan dengan warga seperti Camat, Lurah/Kepala Desa,” jelas Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanaganan Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi), dr. Alamsyah kepada tim Humas Kabupaten Bekasi.

Pelaksanaan test cepat atau Rapid Test dilakukan oleh Petugas Medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi diikuti oleh 77 orang yang terdaftar dalam Kategori B. Dengan mengambil sampel darah dan langsung diuji menggunakan alat berupa testpack khusus. Serta hasilnya akan terlihat langsung setelah 10 s.d 15 menit kemudian.

“Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar. Pemeriksaan kali ini dengan sistem drive thru menggunakan kendaraan. Baik itu roda dua ataupun roda empat. Jadi, tidak perlu antri berdesakan,” ungkapnya.

Dalam dua hari, tes telah dilakukan di beberapa titik di Kabupaten Bekasi melalui door to door ke rumah warga. Serta ke 43 Puskesmas dan 15 Rumah Sakit yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi yang dinilai beresiko memiliki tingkat penyebaran Covid-19.

“Sebelumnya kita sudah melaksanakan sistem door to door ke rumah warga, serta 43 Puskesmas dan 15 Rumah Sakit. Kita berharap peta sebarannya dapat terlihat dan dapat memutus mata rantai penyebarannya. Dan kita dapat menentukan tindakan medis lanjutan,” tutup

Perlu diketahui, tujuan diadakannya pelaksanaan test cepat Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini adalah untuk memastikan peta sebaran kasus Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, memutus mata rantai penyebaran dan menentukan tindakan medis lanjutan.(adv/HMS)

Komentar