CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2024 yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, di ruang KH Noer Alie, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin, (09/12/2024).
Hakordia tahun ini digelar dengan tema Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju dengan dirangkaikan penyuluhan hukum kepada ASN di lingkungan Pemkab Bekasi.
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan, sesuai dengan amanat Presiden pada Hakordia ini untuk melakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan korupsi khususnya di Kabupaten Bekasi. Karena itu Kejaksaan bersama Pemkab Bekasi menggelar sosialisasi atau penyuluhan pencegahan korupsi bagi seluruh ASN.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi karena akan sangat berdampak merugikan bagi masyarakat dan program pembangunan. Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden,” ungkapnya usai memberikan sambutan.
Dedy mengapresiasi gelaran Hakordia dan upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam melakukan pencegahan korupsi.
“Kami mengapresiasi ibu Kajari beserta jajaran di Hakordia ini dengan kegiatan sosialisasi dengan kami juga mengundang para Eselon 2, Kepala Dinas, Camat, sekretaris, Kabag untuk mengikuti sosialisasi, agar bisa mendapatkan bimbingan hukum,” jelasnya.
Pemkab Bekasi, tambahnya, melakukan upaya melalui Inspektorat, Kejari dan Kepolisian untuk mencegah korupsi. Selain itu, nantinya akan ada tindaklanjut dari Hakordia ini berupa penandatanganan pakta integritas bersama Kejari dalam mencegah korupsi.
“Zona integritas juga di semua Dinas, badan, besok di Rapim akan kita lakukan komitmen bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati
Menjelaskan dalam memerangi korupsi pihaknya lebih mengedepankan pencegahan. Karena itu pihaknya di hari Hakordia melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada kepala OPD.
Selain itu, Kejari juga sudah melakukan berbagai kegiatan atau peanganan perkara yang sebentar lagi sudah mendekati putusan.
“Karena memang kondisinya kita sidang di Bandung jadi rekan-rekan dari Kejaksaan harus ke Bandung,” terangnya. (ADV/DISKOMINFO)