CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan program Satu Desa Satu Inovasi (One Village One Innovation) di sejumlah desa yang ada di tujuh kecamatan.
Berikut ini lima tahapan dalam mewujudkan One Village One Innovation, seperti dituturkan Kasubid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan pada Balitbangda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio.
1. DRUMP UP
Drum Up merupakan tahapan membangun komitmen bersama untuk berinovasi antara Bupati Bekasi dengan kepala desa serta Balitbangda Kabupaten Bekasi melalui Fakta Inovasi Kepala Desa.
2. DIAGNOSA
Diagnosa merupakan diskusi yang akan membedah mulai dari permasalahan serta kendala di desa tersebut untuk bersama-sama mencari potensi inovasi di desa.
3. DESIGN INOVASI.
Dari permasalahan yang diangkat menjadi inovasi, kemudian desa merancang inovasinya, dari mulai pelaksanaan, kelengkapan dokumen, stakeholder mana saja yang akan terlibat, proses penganggaran sehingga menjadi satu kesatuan rencana aksi inovasi desa.
4. DELIVERY
Dari rencana aksi yang dirancang, selanjutnya diimpelementasikan kepada masyarakat desa yang memakan waktu antara dua sampai tiga bulan.
Inovasi desa akan dicoba langsung ke masyarakat, di dalamnya ada proses trial and error, apakah bisa di implementasikan atau tidak. Apabila lolos uji coba dan masyarakat bisa menerima, maka bisa dikatakan telah lahir inovasi desa baru.
5. DISPLAY
Inovasi yang sudah lolos uji coba di masyarakat, akan di sajikan atau didisplay ke masyarakat Kabupaten Bekasi, dengan mengundang tamu dari pemerintah daerah se-Jawa barat melalui Pameran Inovasi Tahunan yang akan dijadwalkan kemudian. (adv)
Komentar