4 RW Demo Di Kantor Kelurahan Jatimulya

Terkini4616 Dilihat

TAMSEL, KBS – Sebelumnya warga Jatimulya mengecam kepada Lurah akan menggelar aksi demo. Kecaman tersebut tenyata bukan hanya gertak sambel dan juga bukan kaleng kaleng, 4 (empat) Rukun Warga (RW) 005, 006, 008 dan 010 akhirnya demo di depan kantor Kelurahan Jatimuya, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Rabu (23/03/2022).

Dalam aksi protesnya disepanduknya meminta “Gelar Dulu Pemilihan Ketua RW Baru Berlaku Masa Bakti 5 Tahun, Biar Nggak Rancu Bro…!”, dan “Keputasan Lurah Jatimulya No.800/614/Kep-Jtm/2021 “BODONG” Karna Lurah Tidak Punya Kewenangan untuk Membuat Aturan”.

Salah satu warga yang mewakili, Abun Tajudin mengatakan warga menolak surat yang di keluarkan oleh Lurah Jatimulya dari hasil keputusannya pada tanggal 12 Oktober 2021 memperpanjang masa bakti Ketua Rukun Warga (RW).

“Itu hanya saja penyusaian saja, sedangkan Pak Lurah Jatimulya dalam hal ini mengeluarkan keputusan pada tanggal 12 Oktober tahun 2021, bahwa menurut RT, RW Kelurahan Jatimulya memperpanjang masa baktinya. Paling tidak kami menolak itu, intinya kami meminta emilhan RT RW di gelar di Jatimulya,” kecam salah satu kordinator aksi demo.

Semantara Lurah Jatimulya Fickry Fauzi Achmad Dahlan saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan terkait demontrasi yang ada di halaman kantor Kelurahan.

Dalam aksinya warga terlihat damai tanpa anrkis dan kondusif. (*)

Komentar